Kapan Nikah???
Pertanyaan yang dapat menjadi panah beracun bagi yang masih
berkelana atau vitamin bagi mereka yang memiliki kesiapan jiwa dan raga.
Jawabannya seharusnya memiliki porsi yang sama bagi setiap aktris dan
aktor sebagai penyokong utama berdirinya panggung kehidupan bagi
generasi baru. Terdapat kecenderungan orientasi berbeda antar pria dan
wanita dalam menjawab pertanyaan ini. Kepada sang adam, tuntutannya
adalah materi, sedang hawa kondisi biologis. Seiring terus bergemanya
isu gender, menyoal materi dapat pula dibebankan pada wanita. Wanita
dapat menjawab pertanyaan "kapan nikah" dengan persiapan tabungannya
atau menunggu loncatatan karir. Misal; "InsyaAllah tahun depan, setelah
SK pengangkatan 100 %" atau " nanti setelah saya menjadi direktris".
Jawaban dengan berpusat pada kesiapan materi kini cukup dimaklumkan bagi
kaum wanita. Namun untuk persoalan ragawi sepertinya wanita masih
menjadi pihak yang paling dikwatirkan. Seolah mendapat legitimasi yang
berkekuatan hukum, tuntutan ini tidak boleh dipertukarkan. Artinya,
pertanggunganjawaban soal faktor biologis berada sepenuhnya pada wanita.
Korelasi positif antara usia menikah dan kesuburan seolah harus sudah tertanam dalam benak setiap wanita ketika berhadapan dengan pertanyaan kapan nikah.
Mengenyampingkan kesiapan batin dan lainnya, faktor biologis menjadi hal paling krusial bagi wanita. Pada satu sisi tuntutan ini tak bisa dipandang sebagai penjara dimana wanita tak memiliki ruang untuk berdalih. Hal ini karena penjelasan rasional soal ketersediaan sel telur. Berbeda dengan pria, wanita memiliki jumlah produksi sel telur yang terbatas. Bertambahnya usia beriringan dengan penurunan kualitas dan jumlah sel telur. Dalil klasik lainnya adalah menjawab panggilan kodrati. Tentang panggilan kodrati, penjelasannya tidak dapat didekati secara rasional melainkan soal keyakinan, khususnya bagi yang berTuhan. Wanita dikhususkan oleh Sang Ilahi melalui rahim. Bagi yang berahim dan memilih untuk tidak selibat, mempertanggungjawakan rahim memiliki beban tersendiri. Jika dari rahim, Sang Ilahi menitipkan manusia baru, lalu mengapa tak menggunakannya dikala sedang sehat atau mengapa memilih untuk tidak dibuahi??? jika demikian, apakah ini berarti sang wanita egois???. Karena menjawab panggilan kodrati adalah relasi intim dengan sang Ilahi, maka keyakinanpun sangat personal.
Setiap pribadi memiliki interpretasi yang berbeda. Bagaimana jika pertanyaan di atas dibalik; Apakah persoalan menikah semata tentang menjaga titipan Tuhan? apakah ketika sang wanita memilih untuk tidak menikah atau tidak mengandung menyalahi kodrat?. Mengapa fokus yang dan kekuatiran yang sama tidak dibebankan juga kepada pria. Jika produksi jumlah sel memberikan kemudahaan bagi pria, apakah ini sebuah jaminan setiap proses akan melahirkan generasi baru? Bagaimana jika sel yang masuk tidak sehat?. Ketika seorang wanita berumur 40 tahun menikah dengan seorang pria sebaya atau lebih mudah darinya manakah pihak yang paling tertuduh publik ketika pasangan ini tak berhasil memiliki anak? Jawabannya tentu mengarah pada wanita dengan bertameng pada kuantitas dan kualitas sel telur yang menurun. Sedikit sekali yang meragukan keperkasaan sang pria. Padahal peluangnya masih sama. Meski berusia 40 tahun belum tentu tak dapat dibuahi, sebaliknya dengan jumlah sel yang banyak tak menjamin selalu sehat. Bagaimana jika yang bermasalah ternyata si pria.
Terlepas dari pertarungan sejumlah alibi. Faktanya adalah hidup memang tentang menyoal setiap pilihan dan menjalaninya dengan tanggung jawab
Korelasi positif antara usia menikah dan kesuburan seolah harus sudah tertanam dalam benak setiap wanita ketika berhadapan dengan pertanyaan kapan nikah.
Mengenyampingkan kesiapan batin dan lainnya, faktor biologis menjadi hal paling krusial bagi wanita. Pada satu sisi tuntutan ini tak bisa dipandang sebagai penjara dimana wanita tak memiliki ruang untuk berdalih. Hal ini karena penjelasan rasional soal ketersediaan sel telur. Berbeda dengan pria, wanita memiliki jumlah produksi sel telur yang terbatas. Bertambahnya usia beriringan dengan penurunan kualitas dan jumlah sel telur. Dalil klasik lainnya adalah menjawab panggilan kodrati. Tentang panggilan kodrati, penjelasannya tidak dapat didekati secara rasional melainkan soal keyakinan, khususnya bagi yang berTuhan. Wanita dikhususkan oleh Sang Ilahi melalui rahim. Bagi yang berahim dan memilih untuk tidak selibat, mempertanggungjawakan rahim memiliki beban tersendiri. Jika dari rahim, Sang Ilahi menitipkan manusia baru, lalu mengapa tak menggunakannya dikala sedang sehat atau mengapa memilih untuk tidak dibuahi??? jika demikian, apakah ini berarti sang wanita egois???. Karena menjawab panggilan kodrati adalah relasi intim dengan sang Ilahi, maka keyakinanpun sangat personal.
Setiap pribadi memiliki interpretasi yang berbeda. Bagaimana jika pertanyaan di atas dibalik; Apakah persoalan menikah semata tentang menjaga titipan Tuhan? apakah ketika sang wanita memilih untuk tidak menikah atau tidak mengandung menyalahi kodrat?. Mengapa fokus yang dan kekuatiran yang sama tidak dibebankan juga kepada pria. Jika produksi jumlah sel memberikan kemudahaan bagi pria, apakah ini sebuah jaminan setiap proses akan melahirkan generasi baru? Bagaimana jika sel yang masuk tidak sehat?. Ketika seorang wanita berumur 40 tahun menikah dengan seorang pria sebaya atau lebih mudah darinya manakah pihak yang paling tertuduh publik ketika pasangan ini tak berhasil memiliki anak? Jawabannya tentu mengarah pada wanita dengan bertameng pada kuantitas dan kualitas sel telur yang menurun. Sedikit sekali yang meragukan keperkasaan sang pria. Padahal peluangnya masih sama. Meski berusia 40 tahun belum tentu tak dapat dibuahi, sebaliknya dengan jumlah sel yang banyak tak menjamin selalu sehat. Bagaimana jika yang bermasalah ternyata si pria.
Terlepas dari pertarungan sejumlah alibi. Faktanya adalah hidup memang tentang menyoal setiap pilihan dan menjalaninya dengan tanggung jawab
Komentar
Posting Komentar